FBS dosen salah satu universitas di NTT menjalani pemeriksaan di Polda Bali. (foto: indira arri)

SLEMAN, iNews.id - FBS (37) dosen di salah satu universitas di Nusa Tenggara Timur (NTT) yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap bocah 13 tahun di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali ternyata mahasiswa S-3 di Universitas Negeri Yogyakarta (UNY). UNY langsung menonaktifkan FBS sebagai mahasiswa. 

Rektor UNY Sumaryanto ketika dikonfirmasi membenarkan jika FBS tercatat sebagai mahasiswa S-3 Pendidikan Dasar di Fakultas Ilmu Pendidikan. Bahkan FBS juga kuliah di UNY sejak S-1.

"Betul (S-1 dan S-2 di UNY)," ujar rektor, Jumat (14/1/2023).

Adanya kasus asusila yang menimpa FBS, pihak UNY memutuskan untuk menonaktifkannya sebagai mahasiswa. Karena statusnya dinonaktifkan maka tidak bisa aktif sebagai mahasiswa sambil menunggu putusan resmi dari kasus yang menderanya.

"Sambil menunggu kasus pidananya ini kami pending, kami offkan kegiatan mahasiswanya," tambahnya.

FBS diduga melakukan pelecehan seksual terhadap anak laki-laki berumur 13 tahun di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali pada hari Rabu (4/1/2023) lalu. FBS dikabarkan telah ditahan di Pulau Dewata.


Editor : Kuntadi Kuntadi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network