Sebanyak 79 operator pinjaman online (pinjol) dipulangkan ke Yogyakarta. Mereka pulang setelah diperiksa di Mapolda Jawa Barat (Jabar) Gunanto/Farhan)

YOGYAKARTA, iNews.id - Sebanyak 79 operator pinjaman online (pinjol) dipulangkan ke Yogykarta. Mereka pulang setelah diperiksa di Mapolda Jawa Barat (Jabar).

Kapolsek Bulaksumur Kompol Neko Budi Andoyo mengatakan, mereka dipulangkan menggunakan tiga bus dari Polda DIY pada Sabtu malam (16/10/2021).

"Untuk sementara mereka dikembalikan ke keluarganya, sambil menunggu proses penyidikan," kata Neko Budi, Sabtu (16/10/2021).

Neko Budi menambahkan, mereka tiba di Mapolsek Bulaksumur, Yogyakarta sekitar pukul 20.00 WIB.

"Mereka dipulangkan ke Yogyakarta dengan pengawalan ketat aparat kepolisian setelah menjalani pemeriksaan," katanya.

Selain dikembalikan ke keluarganya, kata dia, para pelaku ini diberi pengarahan.

"Agar dalam melakukan pekerjaan, harus mengedepankan nurani. Pihaknya juga mengimbau ke masyarakat untuk sebisa mungkin tidak melakukan peminjaman secara online apalagi ilegal," kata dia.

Usai mendapat pengarahan kepolisian, para operator pinjol tersebut diperbolehkan pulang.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network