SLEMAN, iNews.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman siap mendukung program nasional di daerah. Termasuk wacana perpanjangan pelaksanaan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
Kebijakan PTKM merupakan salah satu upaya untuk menekan kasu Covid-19 yang dilaksanakan mulai 11-25 Januari di Jawa dan Bali. Sebelum berakhir, pemerintah pusat telah melontarkan wacana perpanjangan dua pekan lagi setelah berakhir.
“Sleman akan Tut Wuri Handayani,” kata Sekda Sleman, Harda Kiswaya, Rabu (20/1/2021).
Sekda mengatakan Pemkab Sleman siap melaksanakan keputusan yang ada di pusat untuk dilaksanakan di daerah. Termasuk dalam pelaksanaan perpanjangan PTKM. Meskipun dengan kebijakan ini ada beberapa rencana daerah yang harus dikaji ulang. Salah satunya wacana pembelajaran tatap muka yang dijadwalkan mulai 1 Februari 2021.
“Untuk Pembelajaran tatap muka, akan kami tunda mengikuti PTKM,” ujar Harda.
Mengenai dampak dari PPKM di Sleman selama sepekan, Harda mengatakan, dari sisi kesehatan menunjukkan adanya perbaikan. Hanya saja apakah berdampak siginifikan atau tidak terhadap pengendalian Covid-19, belum bisa memberikan ketangan secara detail.
Untuk itu terus akan melakukan pemantauan dan penertiban bagi yang melanggar PPKM. Selama sepekan tercatat ada 301 pelanggaran, dari tidak memakai masker, berkerumum, tempat usaha melanggar jam operasional dan sarana prasarana protokol kesehatan (prokes).
Sementara Bupati Sleman Sri Purnomo mengatakan, apapun yang telah diputuskan pemerintah pusat, Sleman siap mengikuti dan melaksanakannya. Sebab kebijakan itu untuk kebaikan bersama dan tentunya juga telah melalui berbagai pertimbangan dan kajian yang mendalam.
Sleman secara prinsip mengikuti kebijakan dari pemerintah pusat,” kata bupati.
Kasus Covid-19 di Sleman, sampai dengan Rabu (20/1/2021) pukul 16.30 WIB, terkonfirmasi 6.993 kasus. Rinciannya dirawat 1.497 orang, sembuh 5.361 orang, meninggal 135 orang. Dari jumlah tersebut, bergejala 1.983 orang, tanpa gejala 6.010 orang.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait