Seorang janda warga Bleberan, Playen kaget lantaran mendapat tagihan listrk sebesar Rp44 juta. (Foto : Istimewa)

GUNUNGKIDUL, iNews.id - Nasib apes dialami Mika Suharningsih, 40. Warga Pedukuhan Menggoran 2, Kalurahan Bleberan, Playen, Gunungkidul ini kaget karena tiba-tiba menerima tagihan listrik sebesar Rp44 juta.

Padahal janda ini merasa rutin membayar tagihan listrik PLN. Kontan saja dia shock dengan tagihan tersebut.

Mila mengungkapkan, pemasangan listrik miliknya adalah pemindahan dari pemilik listrik tetangganya, Hartanto yang akan pindah rumah.

Setiap bulan dengan listrik berkekuatan 1300 Kwh tersebut dia membayar rata - rata Rp200 ribu setiap bulannya. Dia membayar di pelayanan kampung.

"Namun beberapa waktu lalu ada yang ngecek. Saya persilahkan karena saya tidak di rumah. Namun selang beberapa waktu kalau saya kena tagihan listrik Rp795.256" tuturnya kepada wartawan Jumat (27/11 /2020).

Dengan perasan kesal diapun membayar tagihan tersebut. Namun selang beberapa hari ada lima petugas PLN datang dan menyatakan ada kesalahan tagihan.

"Saat itu saya shock karena tagihan saya Rp40 juta dan biaya administrasi Rp4 juta. Jadi total Rp44 juta," ujarnya

Disebutkan ada kesalahan pencatatan petugas terdahulu sehingga ada selisih 28.434 Kwh yang jika dirupiahkan sebesar Rp40 juta. Dengan kondisi ini dia bingung karena selama ini membayar listrik secara rutin kemudian petugas yang awal datang hanya untuk mengecek meteran saat dirinya tidak di rumah.

Diapun langsung klasifikasi ke Kantor PLN Wonosari. Namun disana dia hanya mendapatkan keringanan untuk angsuran. Dia juga diminta tandatangan yang ternyata berita acara pemeriksaan untuk kesanggupan pembayaran.

"Saya bingung dengan hal ini karena saya diminta membayar uang muka dulu dan sisanya diangsur," ujarnya.

Manager PLN ULP Wonosari, Pranawa Erdianta membenarkan kesalahan internal PLN yang menimpa pelanggan ini. Pranawa mengatakan, Mila sendiri sudah datang untuk konfirmasi.

"Jadi ada utang daya antara yang tertulis di meteran dan yang tertulis distruk. Setelah kami cek jauh sekali. Kami menocba komunikasi dengan pelanggan dengan hitung-hitungan rumus tertentu pelanggan tersebut kini ada kewajiban membayar Rp8 juta," katanya.


Editor : Ainun Najib

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network