GUNUNGKIDUL, iNews.id - Dugaan sampah hotel di Kota Yogyakarta yang dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Wukirsari Gunungkidul akhirnya terbukti. Dua mobil pikap yang mengangkut sampah tertangkap warga membawa muatan sampah yang dikemas dalam plastik hitam besar.
Salah seorang warga Julianto mengatakan, warga awalnya curiga dengan sebuah kendaraan bak terbuka yang berhenti. Kendaraan ini mengangkut sejumlah plastik hitam berukuran cukup besar.
Mobil ini berhenti karena roda belakang terlepas. Awak kendaraan kemudian menurunkan muatan untuk dipindah ke mobil yang lain. Hal ini mengundang perhatian warga yang melintas karena plastik ini menebar bau menyengat.
"Bungkusan plastik besar itu ada yang terbuka dan berceceran isinya. Ternyata sampah," kata Julianto.
Awalnya awak kendaraan tersebut tidak mau menjawab asal muasal sampah. Namun setelah didesak akhirnya mengaku dari Yogyakarta. Rencananya sampah ini akan dibawa ke Kapanewon Playen untuk dioper ke kendaraan lain sebelum dibuang ke TPA Wukirsari.
Salah satu awak kendaraan, mengaku tidak tahu jika ada larangan membuang sampah dari luar Gunungkidul. Dia berdalih hanya disuruh dan sudah beberapa kali mengangkut sampah.
"Saya tidak tahu. Saya hanya disuruh," ujarnya.
Terpisah, Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Gunungkidul Hari Sukmono mengatakan, larangan membuang sampah tertuang dalam Perda Kabupaten Gunungkidul Nomor 14 tahun 2020. Meski dilarang, ada upaya kucing-kucingan membawa sampah masuk ke Gunungkidul.
"Tidak boleh membuang sampah di TPA Wukirsari. Kalau sampai TPA kami tolak," kata Hari Sukmono
Sebelumnya, sejumlah warga Wukirsari, Baleharjo Kapanewon Wonosari mendatangi kantor DLH Gunungkidul. Mereka melaporkan banyak sampah dari luar Gunungkidul yang masuk ke TPA Wukirsari.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait