Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Alumni, dan AIK UMY, Faris Al-Fadhat. (foto: isimewa)

JOGJA, iNews.id - Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan UMY, Muhammad Faris Al-Fadhat menyambut positif terbitnya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait kampanye politik di lingkungan kampus. Dia menilai, kehadiran para calon legislatif, kepala daerah hingga calon presiden di lingkungan kampus akan menjadi keuntungan bagi mahasiswa.

“Justru akan memberikan keuntungan bagi mahasiswa. Mahasiswa bisa melakukan kritisi terhadap program yang akan diusung oleh caleg, parpol hingga capres atau cawapres ketika mereka datang ke kampus,” ucapnya, Jumat (01/09/2023).

Terlebih, kampus UMY memiliki sikap terbuka bagi siapa pun. Menurutnya kedatangan para caleg, parpol hingga capres dan cawapres ke kampus UMY juga akan memberikan keuntungan bagi mahasiswa. Sebab mahasiswa bisa langsung berdialog, berdebat tentang program yang ditawarkan oleh caleg, parpol hingga capres-cawapres.

“Jadi komunikasinya dua arah, mahasiswa tidak hanya mendengarkan program yang ditawarkan namun juga bisa mendebat, mengkritisi hingga memberikan masukan. Nah, kalau di kampus itu mendorong proses berpikir caleg ataupun mahasiswa,” katanya.

Bahkan, kata dia, kampus UMY telah melakukan hal ini jauh sebelum keputusan MK ini dikeluarkan. Pihaknya kerap mengundang calon legislatif, bupati dan anggota DPRD untuk berdialog dengan mahasiswanya.

Hanya saja, lanjutnya, pihaknya tetap akan berhati-hati dan melarang bagi partai politik maupun para calon membawa atribut kampanye saat masuk di lingkungan kampus. Hal ini menurutnya juga telah diatur dalam keputusan MK tersebut, yang mana tetap memberikan batasan-batasan pada aktivitas kampanye di lingkungan kampus.

“Dalam putusan MK kan sudah jelas ketika masuk kampus tidak boleh membawa atribut kampanye. Selama aturan itu dilaksanakan maka kami terbuka saja,” katanya.


Editor : Nani Suherni

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network