Pelaku pencurian diamankan polisi. (Foto: Dok iNews).

GUNUNGKIDUL, iNews.id - Seorang warga di Gunungkidul nekat mencuri di rumah tetangganya. Pelaku mengambil ATM korban dan menguras isinya sampai kosong.

Pelaku berinisial IR (35), warga Gunungsari, Kecamatan Karangmojo, nekat maling karena memiliki utang angsuran motor. Aksinya dilakukan pada 29 Oktober 2021 lalu.

Kasus pencurian ini terungkap setelah korban melapor ke Polsek Karangmojo. Lalu polisi mendapat petunjuk dari bukti transaksi dan rekaman kamera CCTV di mesim ATM.

Kapolsek Karngmojo, Kompol Agus Sunarno mengatakan, pelaku diamankan di rumahnya dan mengakui perbuatannya. Adapun barang bukti yang diamankan yakni ATM dan motor pelaku.

"Dia menarik uang Rp4,5 juta milik korban untuk membayar utang angsuran motor," kata Kompol Agus di Kabupaten Gunungkidul, DI Yogyakarta, Sabtu (6/11/2021).

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian Rp5,9 juta. Pelaku yang merupakan residivis kasus serupa kini diamankan di sel tahanan polsek terancam hukuman 5 tahun penjara.


Editor : Andi Mohammad Ikhbal

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network