JAKARTA, iNews.id - Warga Kulonprogo, Yogyakarta, yang tergabung dalam paguyuban Gerbang Bintang Selatan (GBS) menyesalkan penolakan pembangunan New Yogyakarta International Airport (NYIA) oleh ormas yang mengatasnamakan warga setempat. Mereka menilai keberadaan bandara ini bisa mengangkat perekonomian masyarakat sekitar.
Adapun total jumlah lahan yang sudah dibebaskan PT Angkasa Pura I (Persero) atau AP I untuk pembangunan New Yogyakarta International Airport (NYIA) mencapai 97,12 persen dari total 587,3 hektare. Lahan tersebut terdiri dari lima desa, 19 dusun, 2.700 kepala keluarga (KK) dan 4.400 bidang tanah.
Sejauh ini, berdasarkan data AP I, masih ada sekitar 30 KK yang enggan lahannya dibebaskan. Inilah yang kemudian terus menerus memancing gejolak.
Kericuhan pun sempat terjadi di sekitar area pembangunan bandara NYIA Kulonprogo. Sejumlah aktivis dari beberapa kampus ditangkap polisi setelah mengadakan aksi menolak pembangunan NYIA.
Mereka ditangkap polisi karena dinilai berusaha menghalangi proses pengosongan lahan. Para aktivis ini belakangan diketahui menamakan diri Aliansi Tolak Bandara Kulonprogo, yang merupakan gabungan aktivis dari berbagai kampus di DIY. Alasan yang disampaikan mereka pemilik lahan takut sumber penghidupannya hilang akibat bandara. Terlebih, sebagian besar lokasi bandara mengenai tanah pertanian produktif.
Paguyuban GBS memandang pasca-terbitnya Perpres No 98 Tahun 2017 tentang percepatan pembangunan bandara NYIA proses pembangunan bandara seharusnya berjalan lancar dan didukung sepenuhnya oleh masyarakat Kabupaten Kulonprogo.
“Namun, muncul gerakan penolakan yang dikoordinir mahasiswa yang notabene adalah masyarakat dari luar Kulonprogo, yang menyuarakan penolakan pengosongan lahan yang akan dijadikan lokasi pembangunan bandara NYIA,” ujar GBS, dalam pernyataan tertulisnya, Selasa (12/12/2017).
GBS menilai gerakan penolakan tersebut telah mencederai harkat dan martabat masyarakat Kabupaten Kulonprogo sebagai bagian dari Kawulo Dalem Keraton Ngayogjokarto Hadiningrat Pemangku Sosial Budaya di Telatah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. “Karena Pembangunan bandara NYIA menjadi harapan baru bagi masa depan warga masyarakat Kulonprogo,” jelasnya.
Karena itu, paguyuban mendesak AP I dan PT Pembangunan Perumahan bergerak cepat dan sigap dalam merespons percepatan pembangunan bandara baru di Kulonprogo.
Selain itu, mereka juga mendorong kepolisian untuk tetap bertindak tegas dan terukur sesuai SOP terhadap pihak-pihak yang menghambat proses pembangunan bandara Kulon Progo. “Kepolisian tidak perlu ragu, kami masyarakat Kulonprogo senantiasa bersama dengan jajaran kepolisian, dalam hal ini Polres Kulonprogo,” tegasnya.
Paguyuban GBS menyatakan, pihaknya tidak rela apabila pembangunan bandara di Kulonprogo dihambat. "Pembangunan bandara Kulonprogo merupakan impian dan harapan seluruh masyarakat. Untuk itu, bila diperlukan kami akan membentuk Swakarsa khusus untuk mengawal dan mengamankan pembangunan bandara Kulonprogo,” tandas GBS.
Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait