KULONPROGO, iNews.id - Warga empat pedukuhan di Kalurahan Kembang, Kapanewon Nanggulan, Kabupaten Kulonprogo mengeluhkan aktivitas penambangan di aliran Sungai Progo di wilayah mereka. Penambangan pasir dengan mesin sedot ini telah menjadikan kerusakan lingkungan.
Koordinator warga Tri Harjono mengatakan, penambangan pasir di Sungai Progo telah menjadian sumur-sumur warga tercemar. Saat ini air dari sumur keruh dan kotor. Selain itu penambangan juga mengancam ambrolnya tebing di sisi barat sungai.
"Kami juga sangat terganggu dengan aktivitas penambangan yang menyebabkan bising karena suaranya cukup keras," katanya.
Menurutnya dampak penambangan degan mesin sedot telah dirasakan lebih dari 40 kepala keluarga dari Pedukuhan Wiyu, Pundak, Jomboran dan Nanggulan. Dampak ini mulai dirasakan warga pada 2020 dengan kondisi sumur yang mengering.
Warga juga mempertanyakan izin penambangan yang dipakai sejumlah perusahaan. Selama ini warga belum pernah melihat izin tambang yang sesungguhnya.
"Sebenarnya dulu warga menolak kehadiran penambangan pasir, tetapi dari kalurahan izin operasional justru turun,"ujar Tri.
Kuasa Hukum warga yang tergabung dalam Paguyuban Masyarakat Kali Progo (PMKP), Tuson Dwi Haryanto mengatakan, ada tiga perusahaan yang melakukan penambangan di wilayah Nanggulan. Perusahaan ini tidak pernah peduli dengan permasalahan yang dihadapi warga.
"Kami minta Pemkab Kulonprogo turun tangan menelusuri kondisi di lapangan," katanya.
Menurutnya, saat ini warga semain resah dengan adanya kabar wilayah penambangan akan diperluas. Warga ingin agar perizinan dikaji ulang.
Sementara itu Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kulonprogo Sumarsana mengaku sudah mendengar keluhan dari warga akibat dampak penambangan di Nanggulan. Dinas akan turun untuk mengecek kondisi di lapangan.
"Secepatnya kami akan turun ke lapangan untuk mengecek kondisinya," katanya.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait