Warga Sleman dilarang membunyikan petasan saat malam takbiran dan setelah shalat Idul Fitri. (Foto Ilustrasi : freepik)

SLEMAN, iNews.id - Warga Sleman dilarang membunyikan petasan saat malam takbiran dan setelah shalat Idul Fitri 1444 Hijriah. Larangan ini disampaikan langsung oleh Bupati Sleman Kustini.

"Kami minta warga agar tidak ada yang membunyikan petasan utamanya saat malam takbiran agar suasana tertib dan nyaman bagi orang lain," kata Kustini di Sleman, Kamis (20/4/2023).

Menurutnya larangan ini diberlakukan untuk mencegah kejadian yang tidak inginkan yang bisa mengancam nyawa diri sendiri maupun orang lain.

"Masih ada kegiatan positif lain seperti silaturahim, doa bersama, dan lainnya. Intinya kegiatan positif yang tidak membahayakan apalagi sampai mengakibatkan korban jiwa," ujar Kustini.

Dalam kesempatan itu Kustini mempersilakan pelaksanaan takbir keliling untuk menyambut Idulfitri. "Takbir keliling boleh, tetapi diperhatikan pelaksanaannya. Jangan sampai menimbulkan kemacetan arus lalu lintas," ujarnya.


Editor : Ainun Najib

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network