YOGYAKARTA, iNews.id - Sebanyak 236 pintu perlintasan di wilayah Daerah Operasi (Daop) VI Yogyakarta dalam kondisi tidak dijaga. Selain itu ada 58 perlintasan tidak resmi buatan masyarakat yang perlu diwaspadai.
EVP Daop VI Yogyakarta, Eko Purwanto mengatakan, perlintasan tanpa penjagaan dan jalur tidak resmi dinilai membahayakan pengguna jalan yang melintas.
"Apalagi ini akan masuk masa liburan. Jadi harus diwaspadai," kata Eko usai apel kesiapan Posko Angkutan Lebaran 2019 di Stasiun Tugu Yogyakarta, Senin (27/5/2019).
Dia mengimbau agar masyarakat lebih berhati-hati saat ingin menyeberang di jalur perlintasan kereta yang tidak dijaga atau ilegal. Pejalan kaki atau pengendara sebaiknya memastikan dulu tidak ada kereta melintas.
Eko juga memastikan petugas PT KAI Daop VI Yogyakarta tetap maksimal memberikan pelayanan kepada masyarakat saat arus mudik dan balik Lebaran 2019.
"Untuk masalah pintu perlintasan kereta, kami tentu punya cara-cara untuk mengantisipasi. Namun kewaspadaan masyarakat lebih diutamakan," ujarnya.
Di Yogyakarta, terdapat 414 pintu perlintasan kereta, di mana 236 di antaranya tanpa penjagaan. Sedangkan 58 lainnya penyeberangan jalur resmi tidak resmi.
Bila ditotal, ada 294 perlintasan kereta di Yogyakarta yang terbilang rawan. Karena hanya 120 perlintasan yang mendapat penjagaan dari PT KAI.
Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait