KULONPROGO,iNews.id – Sejumlah makanan yang mengandung formalin masih beredar di pasar-pasar tradisional. Di Kabupaten Kulonprogo, tim dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Dinas Kesehatan, yang memantau peredaran barang di sejumlah pasar tradisional menemukan produk ikan asin yang yang mengandung formalin.
Petugas sempat mengambil 18 sampel ikan yang ditengarai mengandung bahan berbahaya. Sampel makanan itu lalu dimasukkan dalam alat uji atau teskit. Hasilnya ada dua jenis ikan asin yang positif mengandung formalin, yakni ikan teri dan ikan blebekan. Selain ikan berformalin, petugas juga mengamankan beberapa produk makanan dan minuman yang sudah kedaluwarsa. Barang tersebut disita petugas agar tidak diperjualbelikan kepada masyarakat.Sementara itu, para pedagang mengaku jika produk ikan asin yang dijualnya mengandung formalin. Mereka mengaku mendapatkan barang tersebut dari sales asal luar kota. Razia seperti ini akan terus dilaksanakan selama bulan puasa hingga mendekati lebaran.Video Editor: Kuntadi
Editor : Himas Puspito Putra
Artikel Terkait