KULONPROGO, iNews.id – Wild Rescue Center (WRC) atau dikenal dengan Pusat Penyelamatan Satwa Jogja (PPSJ) akan melepasliarkan dua ekor elang dan satu alap-alap ke habitat alaminya. Satwa ini merupakan hasil sitaan dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) DIY yang telah lolos menjalani masa karantina.
Satwa yang akan dilepasliarkan ini terdiri dari elang ular bido (Spilomis cheela), elang brontok (Nisaetus cirrhatus), dan seekor alap-alap sapi (Falco moluccensis). Ketiga satwa ini akan dilepaskan di tempat berbeda sesuai dengan habitat alaminya.
“Untuk elang ular bido dan alap-alap sapi akan dilepaskan ke habitat alaminya di Jatimulyo, Girimulyo Kulonprogo,” kata Kepala Seksi Konservasi Wilayah I, BKSDA DIY Untung Suripto di WRC di Paingan Sendangsari, Pengasih, Kamis (18/1/2018).
Pelepasliaran di Girimulyo akan dilaksanakan pada Kamis, 25 Januari 2018 mendatang. Sementara untuk elang brontok rencananya dilepasliarkan di habitat alaminya di Taman Hutan Raya Bunder, Gunungkidul. Sebelumnya, ketiga burung ini akan diberikan wing marker dan diberikan cincin registrasi pada pergelangan kaki.
Saat ini alap-alap sapi dan elang ular bido, sudah dibawa ke Jatimulyo. Sepekan sebelum dibebaskan ke alam, burung itu dilepaskan di kandang habituasi. Tujuannya untuk melihat kemampuan hewan ini beradaptasi dengan habitat alami yang akan dijadikan tempat tinggal. “Saat ini kondisi satwa sehat dan akan dimonitor selama lima tahun,” tuturnya.
Menurutnya, ketiga burung itu adalah pemberian masyarakat. Saat ini kesadaran masyarakat semakin tinggi untuk melestarikan satwa dari kepunahan. Satwa ini tidak bisa dilepaskan secara langsung. Namun, mereka akan dikarantina lebih dulu untuk mengembalikan kemampuan dalam beradaptasi dan bertahan di alam.
Salah seorang dokter hewan WRC, Ignatius Pramana Yuda mengaku ketiga satwa itu dalam kondisi sehat dan prima. Satwa ini tiga burung siap untuk dilepasliarkan ke habitat alaminya. “Ketiganya juga memperlihatkan sifat buasnya,” ujarnya.
Hasil pemeriksaan menunjukkan, satwa itu juga tidak memiliki penyakit. Ketiga satwa itu juga memiliki naluri hidup di alam dan sudah cukup buas. Hal ini bisa menjadi dasar dari mereka untuk merekomendasikan satwa dilepasliarkan ke habitat alaminya. Pada bulan Juli 2017 lalu, WRC juga melepasliarkan tujuh satwa ke Taman Nasional Baluran, Situbondo, Jatim, yakni seekor elang brontok, empat ekor elang alap jambul, dan dua ekor landak raya.
Editor : Maria Christina
Artikel Terkait