Kendaraan wisatawan yang ingin ke Pantai Parangtritis diminta putar balik, Senin (25/5/2020). (Foto: iNews/Trisna Purwoko)

BANTUL, iNews.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengintensifkan patroli di tempat keramaian terutama objek wisata, hotel dan restoran. Sebab lokasi-lokasi tersebut saat ini terus bertambah ramai. Sementara kesadaran untuk mentaati protokol kesehatan belum sepenuhnya di jalankan.

Kepala Satpol PP Bantul, Yulius Suharta mengatakan dalam dua hari terakhir ini tim gabungan dari Satpol PP dan polisi memantau objek wisata, hotel, dan warung makan. Sebelumnya Satpol PP juga memantau sejumlah pasar rakyat. Dari hasil pemantauan, sebagian besar pengelola sudah menerapkan protokol kesehatan. Namun yang jadi persoalan pengunjung justru masih terpantau lalai.

Menurut dia, masih ada pengunjung wisata yang tidak mengenakan masker dan tidak menjaga jarak ketika berada di lokasi wisata. Demikian juga ketika pengunjungi warung kuliner di lokasi wisata masih ditemukan kerumunan dan tidak memanfaatkan sarana cuci tangan yang sudah disediakan.

“Maka patroli masih tetap diperlukan karena antara penerapan protokoler kesehatan dengan kepentingan untuk meningkatnya pendapatan bagi para pelaku usaha menjadi pilihan yang tidak mudah, terutama untuk jaga jarak di warung-warung yang tempatnya terbatas tapi laris,” kata Yulius, Minggu (12/7/2020).

Dia meminta pengunjung wisata dan pelanggan warung makan untuk meningkatkan kesadaran penerapan protokol kesehatan demi mencegah penularan Covid-19. Yulius mengatakan kebijakan Pemkab Bantul membuka pusat perekonomian dan wisata tidak lantas kembali seperti biasa sebelum ada Corona melainkan masih tetap dalam batas kewaspadaan karena ancaman Covid masih terjadi di Bantul.

Hal itu terlihat dari adanya penambahan pasien positif Covid-19 di Bantul dan gencarnya proses penelusuran yang dilakukan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Penularan Infeksi Covid.

Dia mengaku sejauh ini pelanggar protokol kesehatan yang ditemukan saat razia hanya berupa teguran karena belum ada payung hukumnya. Peraturan Bupati yang di dalamnya mengatur soal sanksi sosial hingga denda masih dalam pembahasan dan segera disahkan dalam waktu dekat.

Saat ini Satpol PP masih mengacu pada Surat Edaran (SE) Bupati Nomor 556/02551 tentang Ujicoba Pembukaan Objek Wisata atau Tempat Rekreasi dengan Protokol Kesehatan Covid-19. Dalam SE tersebut Satpol PP berwewenang mengawasi pelaksanaan ujicoba objek wisata. Bahkan Satpol PP dapat merekomendasikan penutupan kembali objek wisata di lokasi objek wisata tidak mematuhi protokol kesehatan atau terdapat kasus positif Covi-19 di lingkungan objek wisata.

Manajer Housekeeping Hotel Ros In, Rony Dewanto mengatakan protokol kesehatan di Ros In sudah dilaksanakan sejak beberapa waktu Covid-19 secara resmi diumumkan oleh pemerintah. Ujicoba pembukaan juga sudah dlakukan oleh Dinas Pariwisata Bantul dan DIY pada Juni lalu dan hasilnya memenuhi syarat untuk menerima tamu.

Namun yang menjadi persoalan, kata dia, belum ada tamunya yang menginap di Ros In. Rony menyatakan tamu Ros In menurun drastis sampai di angka 97 persen. Keterisian kamar hotel dalam sehari rata-rata hanya 1-2 kamar.

“Saya kira hampir merata yang di beberapa hotel juga menurun bahkan di lokasi paling ramai Malioboro informasinya paling banyak sekarang lima kamar terisi,” ucap Rony.

Artikel ini telah tayang di Harianjogja.com dengan judul "Bantul Tambah Ramai, Satpol PP Gencarkan Patroli"


Editor : Nani Suherni

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network