BANTUL, iNews.id – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menetapkan Gudeg Manggar dan Lemper Sanden sebagai warisan budaya Takbenda 2021. Selain itu juga tradisi Nyadran di Makam Sewu, Pandak, Bantul
“Tiga warisan budaya takbenda itu adalah Gudeg Manggar dan Lemper Sanden sebagai domain kemahiran dan kerajinan tradisional, dan domain adat istiadat masyarakat, ritus dan perayaan, yaitu Nyadran Agung Makam Sewu," kata Kepala Dinas Kebudayaan Bantul Nugroho Eko Setyanto di Bantul, Kamis (4/11/2021).
Tiga warisan budaya ini ditetapkan secara daring bersama 23 warisan budaya lain. Sebelumnya Dinas Kebudayaan mengajukan nominasi warisan budaya takbenda Indonesia sesuai peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendibud) 106 tahun 2013 tentang Warisan Budaya Tak Benda di Indonesia untuk melindungi, mempromosikan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Sebelumnya di Kabupaten Bantul sudah ada 18 warisan budaya takbenda yang telah diakui sebagai warisan budaya.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait