YOGYAKARTA, iNews.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta kembali membuka layanan drive thru untuk mencetak kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP). Layanan ini dibuka di halaman parkir Balai Kota Yogyakarta, setelah sempat ditutup karena pandemi Covid-19.
Kepala Bidang Pelayanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Yogyakarta Bram Prasetyo mengatakan, layanan itu dibuka kembali mulai Senin (15/2/2021). Layanan drive thru akan dibuka setiap Senin hingga Kamis dari pukul 09.00 WIB hingga 13.00 WIB.
Layanan ini dibuka untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat yang hendak mencetak e-KTP. Selama ini permintaan cetak e-KTP di kantor cukup tinggi mencapai 130 orang per hari.
Dengan layanan ini, masyarakat akan lebih mudah untuk mengganti e-KTP yang rusak. Cukup bawa e-KTP rusak dan kartu keluarga. Untuk e-KTP yang hilang, harus dilengkapi surat kehilangan dari polisi.
Editor : Maria Christina
Artikel Terkait