Sebanyak 6 orang influencer ditangkap Polda DIY karena diduga aktif mempromosikan judi online.

YOGYAKARTA, iNews.id - Sebanyak 6 orang influencer ditangkap Polda DIY karena diduga aktif mempromosikan judi online. Tiga orang di antaranya masih berstatus sebagai pelajar dan mahasiswa.

Mereka diduga turut menerima jasa promosi situs judi online di media sosial. Para tersangka sama sekali tak pernah bertatap muka atau berhubungan langsung.

Sebagai imbalan atas jasa endorse tersebut para influencer memperoleh bayaran via transfer dengan kisaran Rp2,5 juta hingga Rp5 juta rupiah per postingan.


Editor : Wahyu Triyogo

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network