YOGYAKARTA, iNews.id - Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) Yogyakarta menaikkan status Gunung Merapi dari aktif normal menjadi waspada. Kenaikan status gunung di perbatasan Yogyakarta dan Jawa Tengah itu dilakukan menyusul meningkatnya aktivitas magma di Gunung Merapi.
Kenaikan status Merapi terhitung Senin (21/5/2018) malam, sekitar pukul 23.00 WIB. Selain peningkatan aktivitas dari dalam gunung, gempa tremor dan vulkanik menjadi penyebab dinaikkannya status gunung.
Kepala BPPTKG Yogyakarta Hanik Humaida menyatakan aktivitas Merapi cenderung meningkat. Letusan magmatik kemungkinan dapat terjadi. Hal itu sudah menjadi karakter Gunung Merapi setelah erupsi besar pada 2010.
BPPTKG mengimbau kepada masyarakat yang tinggal di lereng Gunung Merapi agar tetap waspada. Warga juga dilarang beraktivitas di radius 3 Km dari puncak Merapi.
Video Editor: Khoirul Anfal
Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait