SLEMAN, iNews.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman tidak akan menerapkan kebijakan work from home (WFH) sehari sepekan bagi aparatur sipil negara (ASN) setiap Jumat. Sebab, pelayanan publik dikhawatirkan tidak maksimal.
"Itu perintah, saya hormati. Berkaitan dengan WFH, kalau di wilayah Kabupaten Sleman itu enggak bisa optimal melayani masyarakat ," ujar Bupati Sleman Harda Kiswaya, Jumat (3/4/2026).
Harda memastikan tidak ada masalah bagi ASN jika tetap masuk kerja di hari Jumat seperti biasa.
Selain soal WFH, Harda juga menjelaskan masih mengkaji dan mengidentifikasi soal pembatasan BBM dinas.
Diketahui, pemerintah secara resmi menetapkan skema WFH bagi aparatur sipil negara (ASN) sebagai langkah adaptif guna menghadapi dinamika global. Penerapan WFH tersebut dilakukan setiap Jumat.
“Sebagai langkah adaptif dan preventif guna menghadapi dinamika global, pemerintah menetapkan kebijakan transformasi budaya kerja yang mendorong budaya perilaku kerja yang lebih efisien produktif dan berbasis digital,” kata Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto dalam konferensi pers tentang Kebijakan Pemerintah dalam Mitigasi Risiko dan Antisipasi Dinamika Global di Seoul, Korea, Selasa (31/3/2026).
Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait