Mahfud MD merespons tuntutan pihak tertentu yang meminta ia mundur sebagai Menko Polhukam setelah resmi maju sebagai Bacawapres. (Foto: iNews.id)

SLEMAN, iNews.id - Mahfud MD merespons tuntutan pihak tertentu yang meminta ia mundur sebagai Menko Polhukam setelah resmi maju sebagai Bacawapres. Ditemui di Yogyakarta Minggu (29/10/2023), ia mengatakan akan jalan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

KPU sendiri tak mengharuskan seorang menteri mundur dari jabatannya. Asalkan mengantongi surat izin presiden.

Produser: Reza Ramadhan


Editor : Wahyu Triyogo

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network