Satreskrim Polresta Yogyakarta berhasil meringkus komplotan penipuan. (Foto:iNews.id)

SLEMAN, iNews.id - Satreskrim Polresta Yogyakarta berhasil meringkus komplotan penipuan. Pelaku menjalankan aksinya dengan modus gendam. 

Dua pelaku berhasil ditangkap setelah menguras uang lansia sejumlah Rp448 juta.  

Video Editor: Ifaldi Musyadat


Editor : Wahyu Triyogo

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network