SLEMAN, iNews.id - Satreskrim Polresta Yogyakarta berhasil meringkus komplotan penipuan. Pelaku menjalankan aksinya dengan modus gendam.
Dua pelaku berhasil ditangkap setelah menguras uang lansia sejumlah Rp448 juta.
Video Editor: Ifaldi Musyadat
Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait