YOGYAKARTA, iNews.id - Tim Gegana Polda DIY melakukan pemusnahan sebanyak 11 kilogram bubuk mercon di Kawasan Kalasan, Sleman, Selasa (28/3/2023). Bubuk mercon merupakan barang bukti sitaan dari dua orang penjual bahan pembuat petasan yang berhasil ditangkap.
Pemusnahan bubuk mercon ini dilakukan dengan metode burning atau dibakar. Tim terlebih dulu membuat galian memanjang dan menaburkan bubuk mercon di atasnya.
Sebelumnya, polisi berhasil mengamankan sebanyak 11 kilogram bubuk mercon yang telah dipesan melalui medsos dan menangkap dua orang penjual bubuk mercon.
Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait