Seorang siswa SMKN 3 Wonosari mengaku tidak bisa mengambil ijazahnya yang ditahan pihak sekolah.

GUNUNGKIDUL, iNews.id - Seorang siswa SMKN 3 Wonosari mengaku tidak bisa mengambil ijazahnya yang ditahan pihak sekolah. Siswa tersebut mengaku memiliki tunggakan hingga Rp4 juta sehingga ijazahnya ditahan sekolah. Sementara pihak sekolah menyebut kejadian terjadi karena pada waktu kelulusan sedang massa pandemi yang menyebabkan terjadinya PPKM.

Pihak sekolah pun masih menyimpan ijazah siswa tersebut karena ijazah tidak kunjung diambil. Pihak sekolah langsung menyerahkan ijazah anak yang bersangkutan dan mengklarifikasi kejadian yang sesungguhnya.

Kontributor: Kismaya Wibowo


Editor : Wahyu Triyogo

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network