Terdesak karena kebutuhan ekonomi, tiga warga di Kab. Gunungkidul nekat mencuri kayu sono kembang.

GUNUNGKIDUL, iNews.id - Terdesak karena kebutuhan ekonomi, tiga warga di Kab. Gunungkidul nekat mencuri kayu sono kembang. Mereka mencuri kayu di lahan perhutani di wilayah Bejiharjo, Karangmojo, Gunungkidul. Kasus ini terngkap karena ponsel dari salah seorang pelaku yang tertinggal di lokasi kejadian.

Dari situlah polisi dapat membengkuk pelaku pencurian. Ketiga pelaku kini ditahan di Mapolres Gunungkidul.

Mereka terancam hukuman lima tahun penjara dan denda maksimal Rp 2,5 miliar. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti mulai dari tiga batang kayu sono kembang. 
 


Editor : Wahyu Triyogo

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network