TJ (45), asisten rumah tangga (ART) digelandang polisi setelah dilaporkan majikannya di Mlati, Sleman, Yogyakarta.

SLEMAN, iNews.id - TJ (45), asisten rumah tangga (ART) digelandang polisi setelah dilaporkan majikannya di Mlati, Sleman, Yogyakarta. Dia melakukan pencurian perhiasan emas senilai Rp260 juta.

Ibu dua anak tersebut sudah bekerja selama tujuh tahun sebagai ART dengan gaji Rp2,5 juta per bulan. TJ nekat mengambil kunci lemari perhiasan yang disimpan di ruang kerja majikannya yang berprofesi sebagai dokter.

Setelah membuka lemari, pelaku mengambil seluruh emas di dalam dua kotak perhiasan. Termasuk sejumlah uang dolar Amerika Serikat (AS). Polisi kini menyita barang bukti berupa sejumlah handphone, dan satu unit mobil jenis sedan.


Editor : Dani M Dahwilani

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network