Dua pria di Yogyakarta ditangkap polisi karena nekat melakukan pemerasan dan penganiayaan (Foto: iNews.id)

SLEMAN, iNews.id - Dua pria di Yogyakarta ditangkap polisi karena nekat melakukan pemerasan dan penganiayaan dengan modus menabrakkan kendaraannya kepada pengendara kendaraan lain.

Pelaku sengaja menabrakkan motor dan meminta ganti rugi sebesar Rp500 ribu kepada korbannya. Korban tidak menuruti keinginan pelaku, pelaku langsung menganiaya korban dengan golok.

Sementara, polisi berhasil menyita golok dan uang tunai Rp150.000. Atas perbuatannya, kedua pelaku terancam hukuman 9 tahun.


Editor : Dani M Dahwilani

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network