10 Orang Komplotan Pencuri Tiang Telepon di Kulonprogo Ditangkap

KULONPROGO, iNews.id - Sepuluh orang komplotan pencuri pipa besi berupa tiang telepon berhasil ditangkap jajaran Satreskrim Polres Kulonprogo. Mereka ditangkap saat beraksi melepas tiang telepon di Jalan Wates-Purworejo, tepatnya di depan Pengadilan Negeri Wates, Selasa (28/11/2023) malam.
“Benar ada sepuluh orang yang diamankan karena diduga mencuri pipa besi tiang wifi milik PT Telkom tadi malam,” kata Kasi Humas Polres Kulonprogo, Iptu Triatmi Noviartuti, Rabu (29/11/2023).
Sepuluh pelaku merupakan komplotan pencuri besi. Mereka berasal dari Kabupaten Garut, Jawa Barat, yakni:
1.AM, (54), Laki-laki, Swasta alamat Sukaweling, Garut, Jawa Barat.
2.HJ, (17), Laki-laki, buruh Pasirwangi, Garut, Jawa Barat (Anak Pelaku)
3.DG (19) th, Laki-laki, buruh, Pasirwangi, Garut, Jawa Barat.
4.IG (41), Laki-laki, buruh, Pasirwangi, Garut, Jawa Barat.
5.AA (20), Laki-laki, buruh Pasirwangi, Garut, Jawa Barat
6.Si (43), Laki-laki, Islam, buruh alamat Sukaresmi, Garut, Jawa Barat
7.AB (25), Laki-laki, buruh alamat Sukamentri, Garut kota, Garut, Jawa Barat.
8.IAL (27), Laki-laki, buruh alamat, Pasirwangi, Garut, Jawa Barat.
9 Ak (21), Laki-laki, buruh alamat Haurwangi, Cianjur, Jawa Barat.
9.Su (24) th, Laki-laki, Pasirwangi, Garut, Jawa Barat.
Modus yang dilakukan pelaku dengan mencari sasaran pipa besi tiang wifi yang terpasang di tepi jalan di wilayah Kulonprogo. Begitu mendapat sasaran pelaku akan melepas kabel optik yang terpasang pada bagian atas.
Selanjutnya tiang besi yang terpasang dilepas dengan cara dirusak pada cor beton di bagian bawah. Tiang-tiang ini kemudian diangkut menggunakan mobil pikap yang sudah disiapkan sejak awal. Tiang ini kemudian dijual kepada pengepul rongsok yang ada di Yogyakarta.
Kasus ini terungkap karena kecurigaan petugas dengan aktivitas di lokasi kejadian. Petugas kemudian mengamankan para pelaku dan dibawa ke Mapolres Kulonprogo. Dari hasil pemeriksaan mereka mengakui telah mencuri tiang besi.
“Pengakuannya sudah tiga hari dan mendapat 16 tiang,” katanya.
Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa mobil pikap, tangga bambu, linggis, dan obeng. Para pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif.
Editor: Kuntadi Kuntadi