10.000 Warga Terdampak PPKM Diusulkan Dapat Bantuan
GUNUNGKIDUL, iNews.id - Sebanyak 10.000 warga Gunungidul yang terdampak kebijakan PPKM diupayakan mendapat bantuan sosial. Selama ini mereka belum menerima bantuan sosial dari desa maupun pemerinah pusat.
"Sebanyak 10.000 warga kurang mampu ini tidak masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Mereka ini yang belum mendapatkan bantuan apapun baik dari pemerintah atau berbagai pihak, tapi ikut terdampak PPKM," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gunungkidul Drajad Ruswandono.
Dia mengatakan mereka, di antaranya pelaku sektor pariwisata, perdagangan, konstruksi, dan buruh. Bantuan dari Pemda DIY bagi warga yang terdata tersebut sudah berjalan. Mengikuti kebijakan provinsi, penyaluran bantuan dilakukan dengan skema koperasi. "Itu sumber dananya langsung dari APBD DIY," katanya.
Pemkab Gunungkidul juga tengah menyusun rencana pemberian bantuan bersumber dari APBD.
Namun, dia mengaku belum tahu berapa sasaran penerima bantuan tersebut. "Kami masih melakukan pendataan, terutama pada warga terdampak yang belum mendapat bantuan, baik dari pemerintah pusat, provinsi, hingga pihak terkait," katanya.
Kepala Bidang Kesejahteraan Sosial Dinas Sosial Gunungkidul Hadi Hendra Prayoga mengatakan pekerja sektor informal juga diupayakan mendapat bantuan sosial.
Mereka yang diusulkan itu, kata dia, terdampak PPKM namun belum menerima bantuan.
"Bantuan diusulkan diberikan dalam bentuk tunai, seperti Bantuan Sosial Tunai (BST) yang disalurkan oleh pemerintah pusat pada warga yang termasuk dalam DTKS. Tapi untuk sektor informal ini, skema dan model penyalurannya bisa berbeda dari BST," katanya.
Editor: Ainun Najib