get app
inews
Aa Text
Read Next : WNA asal Kanada Ditemukan Tewas di Kamar Penginapan Bali

11 WNA Diduga Masuk DPT Pemilu 2019 di Provinsi DIY

Rabu, 06 Maret 2019 - 11:17:00 WIB
11 WNA Diduga Masuk DPT Pemilu 2019 di Provinsi DIY
Ilustrasi warga melakukan pengecekan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019 dan Pilpres 2019. (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)

YOGYAKARTA, iNews.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menengarai ada sekitar 11 Warga Negara Asing (WNA) yang masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2019 di provinsi itu. Saat ini, Bawaslu masih terus melacak DPT yang telah ditetapkan oleh KPU DIY.

“Ini ada tambahan satu lagi, jadi ada 11 WNA yang kami tengarai masuk dalam DPT Pemilu 2019 di Provinsi DIY,” kata Ketua Bawaslu DIY Bagus Sarwono di Yogyakarta, Rabu (6/3/2019).

Sarwono mengatakan, dari 11 WNA itu, tiga di antaranya berasal dari temuan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Ketiga WNA tersebut berada di Kota Yogyakarta, Kabupaten Sleman, dan di Gunungkidul. Sementara tujuh orang lainnya berasal dari Bantul.

“Yang baru ini saya lupa, tapi data akumulasi WNA yang terdaftar di DPT Pemilu 2019 ada 11 orang,” ujar Bagus Sarwono.

Menindaklanjuti temuan itu, Bawaslu DIY meminta kepada seluruh Bawaslu di kabupaten/kota untuk lebih mencermati DPT. WNA yang masuk dalam DPT Pemilu Presiden dan Pemilu Legislatif 2019 harus tetap dicoret. WNA tidak memiliki hak untuk memberikan suara pada Pemilu yang akan dilaksanakan 17 April mendatang.

Bawaslu juga mememinta kepada Bawaslu di kabupaten/kota untuk melakukan verifikasi dan berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) soal WNA yang terdaftar di DPT.

“Sejauh ini yang aman baru dari wilayah kabupaten Kulonprogo saja. Kami masih terus mencermati data yang ada,” katanya.

Sementara Ketua KPU Bantul, Didik Joko Nugroho yang dikonfirmasi terkait adanya tujuh WNA di Bantul yang masuk dalam DPT Pemilu 2019 belum bisa memberikan keterangan. Saat ini KPU Bantul tengah berkoordinasi dengan Bawaslu Bantul terkait permasalahan tersebut.

“Kami sedang mencermati ulang DPT Pemilu 2019 di Bantul dan berkoordinasi dengan Bawaslu,” ujarnya.

Didik juga mengaku belum mengetahui bagaimana nama para WNA itu bisa masuk dalam DPT yang sudah ditetapkan. KPU masih harus melakukan verifikasi di lapangan untuk memastikannya.

Ketua KPU Kulonprogo Ibah Mutiah mengatakan, untuk sementara ini Kulonprogo aman dari data WNA yang masuk di DPT. Meski begitu, mereka bersama dengan Bawaslu Kulonprogo juga melakukan verifikasi terhadap DPT.

“Insya Allah aman. Untuk Kulonprogo tidak ada WNA masuk DPT Pemilu 2019,” katanya.

Editor: Maria Christina

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut