156 Napi Lapas Cebongan Dapat Remisi Kemerdekaan, 3 Langsung Bebas
SLEMAN, iNews.id – Sebanyak 156 warga binaan pemasyarakat (WBP) Lembaga Pemasyarakat (Lapas) Kelas IIB, Cebongan, Sleman mendapatkan remisi atau pemotongan masa tahanan di hari Kemerdekaan RI ke-76. Mereka mendapat remisi antara satu hingga enam bulan.
Kepala Lapas Kelas II B Cebongan, Sleman, Kusnan mengatakan, dari jumlah itu 147 WBP mendapatkan remisi umum 1 (RU 1) dan sembilan WBP mendapat remisi umum 2 (RU 2). WBP yang mendapatkan RU 1 ini terdiri atas, 89 WBP mendapat remisi satu bulan, 26 WBP remisi dua bulan, 18 WBP remisi tiga bulan, sembilan WBP mendapat remisi empat bulan, empat WBP remisi lima bulan dan satu WBP remisi enam bulan.
“Sembilan WBP yang mendapat RU 2, terdiri atas tiga WBP mendapat remisi satu bulan, embat WBP remisi dua bulan dan dua WBP remisi dua bulan. Dari jumlah itu tiga WBP langsung bebas,” katanya.
Secara keseluruhan jumlah WBP Lapas kelas II B Cebongan, Sleman sebanyak 275 orang. Sebanyak 93 tahanan dan 182 narapidana. Untuk remisi kemerdekaan ini mengusulkan 164 WBP. Namun dari jumlah itu delapan WBP tidak memenuhi syarat, sehingga hanya 156 WBP yang mendapatkan remisi.
“Secara simbolis SK remisi akan diberikan bupati Sleman di Pemkab Sleman, Selasa siang (17/8/2021) pukul 11.00 WIB,” paparnya.
Editor: Kuntadi Kuntadi