get app
inews
Aa Text
Read Next : Cerita IRT Obesitas di Parepare Berbobot 200 Kg, Sulit Berdiri Hanya Bisa Ngesot

17 Pegawai Positif Covid-19, Kejari Jakarta Pusat Lockdown 3 Hari

Sabtu, 12 Februari 2022 - 15:28:00 WIB
 17 Pegawai Positif Covid-19, Kejari Jakarta Pusat Lockdown 3 Hari
Kejari Jakarta Pusat lockdown atau ditutup sementara selama 3 hari gegara ada 17 pegawai yang terkonfirmasi positif Covid-19. (Foto : Antara)

JAKARTA, iNews.id - Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat lockdown atau ditutup sementara selama 3 hari gegara ada 17 pegawai yang terkonfirmasi positif Covid-19. Mereka yang dinyatakan positif masuk dalam Orang Tanpa Gejala (OTG). 

“Benar, 17 pegawai. OTG," kata Kepala Kejari Jakarta Pusat, Bima Suprayoga saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Sabtu (12/2/2022).

Bima mengatakan, saat ini pegawai tersebut sedang menjalani isolasi mandiri di rumah masing-masing. Pihaknya juga melakukan upaya mulai dari disifektan ruangan maupun tracing kontak erat pegawai yang positif tersebut.

"Kalau pun gejala ringan saja jadi semua isoman dirumah masing-masing. Tentunya dilakukan semua upaya," ujarnya.

Sementara itu, Bima menjelaskan bahwa lockdown hanya berlangsung tiga hari mulai Jumat (11/2) hingga Minggu (13/2/2022). "Sampai minggu aja. Senin sudah beroperasi kembali," tuturnya.

Editor: Ainun Najib

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut