get app
inews
Aa Text
Read Next : 3 Jalur Alternatif ke Danau Toba, Akses Mudah Menuju Destinasi Wisata Super Prioritas

2 Bulan PPKM, Dinas Pariwisata Bantul Kehilangan Pendapatan Senilai Rp3 Miliar

Jumat, 27 Agustus 2021 - 18:50:00 WIB
 2 Bulan PPKM, Dinas Pariwisata Bantul Kehilangan Pendapatan Senilai Rp3 Miliar
Sejumlah pengunjung memadati Pantai Parangtritis Bantul untuk merayakan padusan. (Foto: istimewa)

BANTUL, iNews.id – Dinas Pariwisata Kabupaten Bantul kehilangan pendapatan dari sektor wisata senilai Rp3 miliar. Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) menjadikan objek wisata ditutup sehingga tidak ada pendapatan dari retribusi dari tiket masuk. 

“Selama dua bulan ditutup kami prediksikan kehilangan pendapatan sekitar Rp3 miliar,” kata Kepala Dinas Pariwisata Bantul, Kwintarto Heru Prabowo, Jumat (27/8/2021).

Jika pandemi Covid-19 bisa dikendalikan dan PPKM Level 4 dicabut, maka objek wisata yang ada akan dibuka. Dalam waktu empat bulan ke depan, Dinas Pariwisata optimistis bisa memberikan kontribusi Rp8 miliar. Pantai Parangtritis masih menjadi primadona objek wisata di DIY.

Pada tahun ini target PAD yang dipatok senilai Rp 24 miliar. Lantaran pandemi Covid-19 maka target ini dievaluasi dan hanya dipatok Rp16 miliar.  Sedangkan pada 2022 jika kondisi normal ditargetkan diatas Rp20 miliar.

“Kami akan melihat kondisi di lapangan nanti seperti apa,” katanya.

Kebijakan pembukaan objek wisata juga masih menunggu evaluasi PPKM level 4 yang akan berakhir 30 Agustus nanti. Apakah nantinya akan diperpanjang atau levelnya diturunkan tergantung dari pemerintah pusat. Masyarakat juga menentukan terhadap laju penambahan kasus baru. 
 
“Saya rasa cukup menunjukkan surat vaksin saja, kalau dengan aplikasi ribet dan tidak semua wisatawan memiliki handphone,” katanya. 

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut