get app
inews
Aa Text
Read Next : Usut Tuntas Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon, Polda DIY Dapat Penghargaan dari ATR-BPN

2 Pelaku Pembakaran Mahasiswa UTY Ditangkap, Begini Kronologinya

Selasa, 26 April 2022 - 16:53:00 WIB
2 Pelaku Pembakaran Mahasiswa UTY Ditangkap, Begini Kronologinya
Dua tersangka pembakaran mahasiswa ditangkap polisi, satu lagi masih buron. (Foto: MPI/erfan Erlin)

YOGYAKARTA, iNews.id - Petugas Gabungan Polda DIY, Polresta Yogyakarta dan Polsek Mergangsan berhasil mengungkap kasus pembakaran terhadap mahasiswa Universitas Teknologi Yogyakarta (UTY) Dimas Tito Putra (21) pada 23 maret 2022 lalu. Dua pelaku ditangkap dan satu masih buron. 

Dirkrimum Polda DIY Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, dua pelaku yang ditangkap, JRI (22) warga Kuncen Kecamatan Wirobrajan, Yogyakarta. Pelaku berdomisili di Jalan Imogiri Barat, Kelurahan Bangunharjo Kecamatan Sewon Bantul. Satu tersangka lagi ANH (21) warga Jalan Rotowijayan, Kadipaten, Kecamatan Kraton yang berdomisili di Jalan Prawirotaman, Kelurahan  Brontokusuman, Kecamatan Mergangsan. 

Sedangkan tersangka yang belum tertangkap dan masih buron MZH (21) warga Suko Rahayu Utara Kelurahan Lebak Penianga Kecamatan Rebang Tangkas Kabupaten Way Kanan Provinsi Lampung.

"MZH domisili di Jalan Kaliurang KM 5,5 Sleman dan belum tertangkap. Katanya sore ini diserahkan oleh keluarganya," kata Ade, Selasa (26/4/2022).

Aksi penganiayaan ini terjadi pada Rabu (23/3/2022) sekitar pukul 22.00 WIB. Saat itu korban berada di dalam kamar lantai dua di rumahnya di Lowanu, Kelurahan Brontokusuman Kecamatan Mergangsan Kota Yogyakarta bersama saksi FRK. Tidak lama berselang datang ketiga pelaku berbonceng tiga dengan Motor Honda Scoopy dengan Nopol AB 6618 XJ.

Para pelaku ini kemudian masuk dan mengobrol di kamar korban. Hingga akhirnya JRI menanyakan knalpot RQ yang berada di rumah korban. Saat itu korban menjawabnya dengan isyarat menunjukkan lokasi knalpot tersebut disimpan yang membuat JRI naik pitam.

"Selang beberapa saat kemudian antara JRI dan korban beradu mulut," ujarnya.

Tersangka JRI emosi dan memukul korban dengan tangan kosong mengenai muka sebelah kiri. Akibat pukulan ini korban terjatuh di lantai. Saat itulah pelaku menginjak dada kiri korban. 

Tersangka kemudian mengambil botol air mineral berisi BBM 600 mililiter, membuka tutup dan menuang  ke tubuh korban. Pelaku juga mengambil korek gas yang ada di atas kasur dan menyalakannya ke arah lengan kiri korban sehingga terbakar. 

Melihat korban terbakar, tersangka melarikan diri berboncengan tiga menggunakan sepeda motor tadi. Sepeda motor itu milik Anh dan dikendai oleh MZH. 

“Kasus ini masih kami kembangkan, korban masih belum bisa dimintai keterangan karena masih dirawat di rumah sakit,” katanya.

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut