2 Pemuda Sleman Ditangkap Polisi Bawa 2 Kilogram Bahan Mercon
SLEMAN, iNews.id - Polsek Mlati, Sleman mengamankan dua pemuda yang kedapatan membawa dua kilogram bahan untuk mercon. Rencananya kedua pelaku akan meledakkan pada malam 29 Ramadan.
Dua pemuda yang diamankan ZA (20) dan AM (33) yang meurpakan warga Tempel, Sleman. Dari keduanya petugas menyita dua kantong plastik berisi bahan pembuat mercon. Selain itu juga menyita tas ransel dan sepeda motor Honda Vario AB 6509 HY sebagai barang bukti.
Kapolsek Mlati, Sleman, Kompol Andhies Fitiya Utomo mengatakan, terungkapnya kasus ini, berawal saat petugas yang sedang melakukan razia kendaraan di depan Polsek Mlati, pada Selasa malam (19/4/2022). Polisi menghentikan pelaku yang mengendarai sepeda motor.
Selanjutnya dilakukan pemeriksaan surat-surat dan kelengkapan sepeda motor. Saat itu di dalam jok mendapati dua bungkus plastik yang berisi bubuk bahan mercon. Setiap kantongnya berisi 1 kilogram berikut sumbu.
“Saat itu kami hanya mengamankan ZA,” katanya.
Dari pemeriksaan, diketahui ZA hanya kurir. Dia disuruh oleh AM (33) warga Tempel, Sleman untuk membeli bahan mercon. Polisi kemudian mengamankan AM di Tempel.
Bahan mercon iti dibeli dari M di daerah Gamping, Sleman dengan harga Rp250.000 per Kg. Namun bahan itu belum dibayar, sehingga petugas masih melakukan penyelidikan terhadap penjual obat mercon tersebut.
“ZA dan AM dijerat dengan Pasal 1 ayat 1 UU Darurat No 12/1951 dengan ancaman 20 tahun penjara,” katanya.
Polisi tidak melakukan penahanan kepada kedua pelaku lantaran yang bersamgkutan cukup kooperatif dan tidak akan menghilangan barang bukti. Mereha hanya dikenai wajib lapor.
Editor: Kuntadi Kuntadi