3 Selter UGM Jadi Rumah Sakit Khusus Covid-19 Gadjah Mada
YOGYAKARTA, iNews.id – Tiga selter Covid-19 yang dikelola Universitas Gadjah Mada (UGM) dijadikan rumah sakit darut untuk penanganan Covid-19 dengan nama RS Khusus Covid-19 Gadjah Mada. Layanan di sini akan dibuka selama 24 jam nonstop.
Tiga selter penanganan Covid-19 yang dikelola UGM, yaitu selter University Club, Wisma Kagama dan Asrama Darmaputera Karanggayam. Perubahan nama ini sesuai dengan Keputusan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 219/KEP/2021 tentang Penetapan Rumah Sakit Lapangan/Darurat Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) DIY, tertanggal 29 Juli.
“Penetapan Rumah Sakit Khusus Covid-19 Gadjah Mada merupakan salah satu upaya Pemda DIY dalam penanggulangan pandemi Covid-19,” kata Direktur Pelayanan Medik dan Keperawatan Rumah Sakit Akademik (RSA) UGM, Ade Febrina, Selasa (10/8/2021).
Penetapan ini dilakukan dengan mempertimbangkan peningkatan jumlah pasien Covid-19 di DIY. Sementara rumah sakit rujukan tidak mampu menampung lonjakan pasien positif. Sedangkan untuk mengampu, ditunjuk RSA UGM.
“RSKC ini untuk memberikan pelayanan secara gratis bagi pasien yang telah terkonfirmasi Covid-19 dengan gejala ringan, sedang dan OTG yang membutuhkan isolasi mandiri,” katanya.
RSKC Gadjah Mada difasilitas dengan aplikasi self assesment yang digunakan pasien untuk melaporkan kondisi kesehatannya secara mandiri, dan terkoneksi dengan sistem di rumah sakit. Selain itu, dokter dan perawat dijadwalkan untuk melakukan pengecekan secara rutin.
Pasien yang dirawat akan menerima fasilitas kamar serta makanan tiga kali dalam sehari, evaluasi klinis harian secara berkala, konsultasi dokter, juga obat-obatan. RSKC ini juga menerima pasien umum yang tidak hanya sebatas dari internal UGM.
“Apabila terjadi perburukan klinis dan membutuhkan penanganan khusus, pasien akan dirujuk ke RSA UGM,” katanya.
Kriteria pasien RSKC Gadjah Mada mengacu kepada SK Menteri Kesehatan No HK.01.07/MENKES/230/2021 tentang Pedoman Penyelenggaraan Rumah Sakit Lapangan/Rumah Sakit Darurat pada masa pandemi COVID-19. RSKC ini akan melayani 24 jam untuk memberikan informasi alur pelayanan dan link pendaftaran.
Editor: Kuntadi Kuntadi