get app
inews
Aa Text
Read Next : Kasus TPPO Modus Kawin Kontrak ke China Terungkap, Polda Jabar Buru 3 DPO

4 Orang Ini Diarak di Jalanan Gegara Nekat Langgar Aturan Covid

Kamis, 30 Desember 2021 - 08:59:00 WIB
 4 Orang Ini Diarak di Jalanan Gegara Nekat Langgar Aturan Covid
Gara-gara melanggar aturan pembatasan Covid-19, empat orang di China diarak di jalanan. (Foto: Daily Star)

BEIJING, iNews.id - Gara-gara melanggar aturan pembatasan Covid-19, empat orang di China diarak di jalanan. Mereka dipermalukan depan umum lantaran terbukti membantu para pekerja migran asal Vietnam melintasi perbatasan yang masih ditutup akibat pandemi.

Dengan menggenakan pakaian hazmat putih keempat orang itu diarak di jalanan kota Jiangxi. Mereka juga memegang foto masing-masing berukuran besar yang disertai identitas. 

Ratusan warga berkumpul di pinggir jalan menyaksikan arak-arakan tersebut serta polisi anti-huru hara. Stasiun televisi lokal melaporkan, arak-arakan ini dilakukan sebagai peringatan kepada warga serta untuk mencegah kejahatan perbatasan.

Itu terjadi bersamaan dengan lonjakan kasus Covid di Xian yang memicu lockdown total terhadap kota berpenduduk sekitar 13 juta jiwa itu. Berkenaan dengan kasus di Xian, para pejabat China mengumumkan siapa pun yang terlihat mengemudi akan dipenjara. Berdasarkan aturan, kendaraan hanya diperbolehkan beroperasi untuk membantu tugas pengendalian wabah Covid-19.

Pejabat kesehatan dan polisi akan memeriksa setiap mobil yang melintas di jalan-jalan. Pelanggar aturan akan dihukum penjara 10 hari dan denda sekitar Rp1,2 juta.

China menerapkan undang-undang pembatasan Covid yang ketat, salah satunya menutup perbatasan dengan negara-negara tetangga. Jingxi berada di perbatasan Vietnam.

Alasan di balik penerapan serangkaian aturan baru ini mungkin terkait penyelenggaraan Olimpiade Musim Dingin yang digelar pada Februari mendatang.

Editor: Ainun Najib

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut