7 Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pasar Kembang Ditangkap, Polisi: Mereka Terpengaruh Miras
YOGYAKARTA, iNews.id - Petugas Polresta Yogyakarta berhasil mengamankan tujuh pelaku penganiayaan atau pengeroyokan di depan SD Netral Jalan Sosrowijayan Yogyakarta yang sempat viral, Senin (21/11/2022) kemarin. Satu pelaku yang sempat jadi buronan, akhirnya ditangkap.
Kasi Humas Polresta Yogyakarta AKP Timbul Sasana Rahardja menuturkan, pascavideo penganiayaan viral, polisi langsung melakukan penyelidikan. Petugas akhirnya berhasil mengidentifikasi para pelaku dan dilakukan penangkapan.
"Satu pelaku yang viral kemarin masih buron dan akhirnya ditangkap," kata dia, Selasa (22/11/2022).
Timbul mengatakan, enam pelaku yang diamankan empat di antaranya merupakan petugas parkir yakni AAM (35) dan NLP (30) serta RPW (31). Mereka semuanya berasal dari Kelurahan Pringgokusuman, Gedongtengen, Yogyakarta.
Satu tersangka lagi AS (31) warga Banyuraden Gamping Sleman. Dua tersangka lainnya petugas operator karaoke FAT (23) asal Ciamis, Jawa Barat dan HKS (25) warga Kendal, Jawa Tengah.
"Semuanya diamankan di Polsek Gedongtengen," kata dia.
Sementara BAS (23) warga Jetis, Yogyakarta yang terekam melakukan penganiayaan dan viral ditangkap paling akhir. BAS yang merupakan residivis ini sebelumnya dinyatakan sebagai buronan.
Timbul mengatakan kasus penganiayaan ini mengakibatkan DIS (31) warga Gondang Manis, Karang Pandan, Karanganyar, Jawa Tengah terluka. Peristiwa penganiayaan terjadi di depan SD Netral Jalan Sosrowijayan, Kelurahan Sosromenduran, Gedongtengen, Yogyakarta Senin (21/11/2022) sekitar pukul 05.30 WIB,
“Penganiayaan itu dilakukan secara bersama-sama. Salah satu pelaku menggunakan senjata tajam jenis obeng/drei," kata dia.
Kasus ini dipicu kesalahpahaman antara korban dengan AAM. Karena sama-sama terpengaruh minuman keras terjadilah adu mulut. Akhirnya mereka bersenggolan di gang yang ada di kompleks Sarkem dan berujung pengeroyokan.
Editor: Kuntadi Kuntadi