7 Warga Jadi Tersangka Pembunuhan Penyu, Bupati Gunungkidul Akan Sosialisasi Perlindungan Satwa

GUNUNGKIDUL, iNews.id – Bupati Gunungkidul Sunaryanta berjanji akan melakukan sosialisasi terkait larangan menangkap dan membunuh hewan-hewan yang dilindungi undang-undang. Menyusul ada tujuh warga Gunungkidul yang menjadi tersangka karena menangkap dan membunuh penyu jenis lekang.
“Saya akan turun untuk melakukan sosialisasi,” kata Sunaryanta, di Gunungkidul, Jumat (23/4/2021).
Menurutnya dia sangat menyesal ada tujuh warganya yang menjadi tersangka dalam perkara penangkapan dan membunuh seekor penyu lekang. Hal itu semestinya tidak perlu terjadi karena semua sudah tahu penyu merupakan satwa yang dilindungi.
Kejadian yang menimpa tujuh nelayan Tepus ini harus menjadi pembelajaran bagi seluruh masyarakat. Peristiwa ini tidak boleh terulang lagi di kemudian hari.
“Cukup sekali ini saja. Besok tidak boleh terulang lagi,” katanya.
Sebelumnya, Polda DIY merilis ada tujuh nelayan Gunungkidul yang ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus penangkapan dan pembunuhan penyu. Polisi melakukan penyelidikan setelah video penangkapan dan pembunuhan viral melalui aplikasi Tiktok.
Dari penyelidikan polisi, diketahui video ini terjadi di Pantai Watulawang. Saat itu ada tujuh orang yang ada dalam video yang beredar luas di masyarakat. Polisi akhirnya melakukan penyelidikan dan menetapkan tujuh warga Sidoharjo, Tepus menjadi tersangka.
Penyu ini tanpa disengaja tersangkut pancing salah satu tersangka. Selanjutnya penyu ini ditangkap dan dibunuh untuk dikonsumsi. Namun belum jadi di masak mereka sudah diamankan polisi.
Editor: Kuntadi Kuntadi