9.000 Lansia di DIY Bakal Terima Bantuan Rp100.000 per Bulan Seumur Hidup
YOGYAKARTA, iNews.id- Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X mengatakan pemerintah akan mengucurkan bantuan tunai kepada lansia miskin. Bantuan ini diberikan sebagai upaya Pemda DIY mengurangi angka kemiskinan DIY yang saat ini disebut tertinggi di Jawa.
"Kami ingin menghapus lansia yang umur 60 tahun ke atas tidak punya akses apapun untuk dia akan lebih sejahtera, kami bantu sampai meninggal," kata Sri Sultan Hamengku Buwono dalam Musrenbang RKPD DIY 2024 di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Kamis (6/4/2023) kemarin.
Dari data yang dimiliki Pemda DIY by name by address, menurut Sultan ada sekitar 9.000 lansia miskin di DIY. Mereka tersebar di 4 kabupaten dan 1 kota, namun paling banyak ada di Kabupaten Gunungkidul dan Kulonprogo.
Sri Sultan menyebut jika seluruh lansia miskin diberikan bantuan sampai nilai konsumsinya berada di atas garis kemiskinan maka, hal tersebut akan mengurangi angka kemiskinan hingga 2,41 persen.
Besaran bantuan yang akan diberikan adalah Rp100.000 setiap bulannya. Dengan bantuan itu, Sultan berharap angka konsumsi lansia miskin bisa naik lebih dari Rp551.000, sehingga tidak masuk kategori miskin lagi.
Akan tetapi, Sri Sultan mengatakan bahwa hal yang harus diperhatikan adalah bagaimana bantuan itu benar-benar digunakan untuk belanja barang kebutuhan konsumsi, bukan belanja yang lain.
"Kalau kami menunjuk warung untuk Rp100.000 itu bisa beli beras, beli ini, beli itu, silakan. Tapi pertanyaan saya, konsumsi dia kita bantu Rp100.000 menjadi Rp600.000, atau malah mengurangi yang Rp500.000?" ujarnya.
Sultan menjelaskan bahwa Pemda DIY membagi penduduk miskin menjadi beberapa level. Level 1 dan 2 dikategorikan sebagai penduduk miskin ekstrim yang sudah tidak mungkin lagi produktif, salah satunya adalah lansia berusia 60 tahun ke atas. Karena tidak produktif lagi, maka satu-satunya solusi menurut dia adalah dengan memberikan bantuan seumur hidup.
Sedangkan level 3 sampai 5 adalah penduduk miskin yang dimungkinkan masih bisa produktif. Sehingga selain diberikan bantuan, pemerintah akan melakukan intervensi terhadap kelompok ini dengan memberikan pendampingan dan pemberdayaan. Salah satunya dengan memanfaatkan tanah kas desa agar bisa digarap untuk menambah penghasilannya.
"Kami yang menyewa (tanah kas desa), makannya dana keistimewaan itu akan kami salurkan ke setiap kalurahan. Dimungkinkan dana keistimewaan itu untuk sewa tanah kas desa, nanam lombok, nanam macam-macam," ujarnya.
Editor: Ainun Najib