990 Warga Binaan Pemasyarakatan di DIY Diusulkan Dapat Remisi Idul Fitri

YOGYAKARTA, iNews.id - Sebanyak 990 warga binaan pemasyarakatan (WBP) di wilayah Kanwil Kemenkumham DIY diusulkan mendapat remisi khusus Lebaran 2022. Mereka berasal dari lapas dan rutan yang ada di seluruh DIY.
"Jumlah narapidana kita ada 1.349 orang. Jumlah narapidana beragama Islam ada 1.251 orang, dan yang diusulkan untuk mendapatkan remisi khusus Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah ada 990 orang," kata Kepala Kanwil Kemenkumham DIY Imam Jauhari di Aula Kanwil Kemenkumham DIY, Rabu (27/4/2022).
Menurut Imam, dari seluruh penerima remisi itu, sebanyak 980 WBP diusulkan menerima remisi khusus (RK) I atau pengurangan sebagian masa hukuman dan 10 orang mendapat RK II atau langsung bebas.
WBP yang menerima RK II, kata dia, adalah 4 WBP dari Lapas Kelas IIA Yogyakarta, 2 WBP dari Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta, 3 WBP dari Lapas Kelas IIB Sleman, dan satu WBP Rutan Kelas IIB Bantul.
Terkait kunjungan saat Lebaran 2022, jajaran Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham DIY akan memfasilitasi kunjungan secara virtual karena masih dalam masa pandemi Covid-19.
"Kunjungan keluarga masih belum diperbolehkan dari pusat. Kami memfasilitasi dengan virtual,” katanya.
Nantinya akan dilakukan pendataan yang akan melakukan kunjungan video call. Fasilitas virtual yang disediakan masing-masing lapas dapat diakses tanpa dipungut biaya.
Dalam momentum Hari Bakti Pemasyarakatan ke-58 ini, Imam meminta jajaran Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham DIY terus meningkatkan pelayanan publik. Mereka telah bekerja sama dengan berbagai instansi untuk membina WBP.
Warga binaan yang terjerat pidana umum, menerima pembinaan kemandirian yang ada di lapas maupun rutan. Bimbingan kerja ini dilaksanakan untuk membekali warga binaan agar dapat mempunyai keahlian saat nanti selesai menjalani masa hukumannya.
"Pembinaan kemandirian, warga binaan memperoleh premi, memperoleh penghasilan sehingga nanti kalau sudah keluar, mereka membawa hasil yang akan dibuat usaha di tengah-tengah masyarakat," kata dia.
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan juga sudah menyiapkan anggaran untuk melaksanakan rehabilitasi warga binaan yang terjerat kasus narkoba. Setidaknya sudah ada 20 warga binaan yang menjalani rehabilitasi.
Editor: Kuntadi Kuntadi