get app
inews
Aa Text
Read Next : Penampakan 4 Tersangka KPK Korupsi Dana Hibah Jatim, Gunakan Rompi Oranye Tangan Diborgol 

Ada Pergeseran Anggaran, Jadikan Hubungan Bupati dan DPRD Kulonprogo Kurang Harmonis

Senin, 11 April 2022 - 23:08:00 WIB
Ada Pergeseran Anggaran, Jadikan Hubungan Bupati dan DPRD Kulonprogo Kurang Harmonis
DPRD Kulonprogo (FotoL doc/iNews.id)

KULONPROGO, iNews.id – Hubungan DPRD Kulonprogo dengan eksekutif kurang harmonis menjelang masa berakhirnya jabatan bupati dan wakil bupati Kulonprogo. Penyebabnya eksekutif tanpa persetujuan DPRD melakukan penggeseran anggaran di APBD 2021 senilai Rp4 miliar. 

“APBD merupakan persetujuan bersama-sama yang ditandatangani bupati dan ketua DPRD. Kenapa ada silpa langsung diplot oleh TAPD,” keluh Wakil Ketua Fraksi Amanat Nasional Muhtarom Asrorie, Senin (11/4/2022). 

Kekecewaan DPRD juga terkait adanya pergeseran anggaran senilai Rp4 miliar untuk belanja pegawai. Semestinya ketika ada pergeseran, DPRD juga diajak komunikasi. Ironisnya anggaran yang digeser juga tidak terpakai karena yang dialokasi pada APBD sudah cukup. 

“Pegeseran ini tanpa memberi tahu anggota dan pimpinan DPRD. Seolah-olah anggota DPRD sudah tidak dianggap,” katanya.  

Sementara itu Wakil Ketua Fraksi PKB, Eni Nur Rahayu mengatakan, ketika dalam penanganan Covid-19 memang eksekutif diberi kewenangan melakukan pergeseran anggaran. Hanya saja kali ini anggaran yang digeser di APBD tidak ada kaitan sama sekali dengan penanganan Covid-19.   

“Kami seperti dikhianati. Pergeseran alasan Covid-19 boleh, tetapi kenapa ini berlanjut dan memanfaatkan momentum Covid-19,” katanya.

Munculnya pergeseran ini muncul dalam LKPJ bupati tahun anggaran 2021. Hal ini dirasakan penting karena menyangkut kinerja bupati. Apalagi pada akhir Mei, jabatan bupati dan wakil juga akan berakhir.    

Dalam rapat kerja pansus LPKJ dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), muncul postur pergeseran anggaran pada belanja tak terduga masuk ke belanja pegawai senilai Rp4 miliar. Pergeseran ini terjadi dengan alasan kebutuhan mendesak, wajib dan mengikat.
 
Dalam pencermatan pembahasan APBD Perubahan 2021, alokasi belanja pegawai sebesar Rp699 miliar. Dengan adanyaa pergeseran Rp4 miliar, maka menjadi Rp703 miliar. Realisasi, belanja pegawai hanya Rp630 miliar.   

“Tanpa ada pergeseran anggaran, belanja pegawai sudah cukup malam sisa. Kenapa harus ada pergeseran anggaran Rp4 miliar," kata Nur Eny.

Ketua Fraksi PKS DPRD Kulonprogo Hamam Cahyadi meminta pemkab memberikan alasan jelas apabila akan melakukan pergeseran anggaran. Pergeseran anggaran juga harus melibatkan DPRD.

"DPRD memiliki fungsi penganggaran. Kami memahami pergeseran saat refocusing pada 2020 karena untuk penanganan Covid-19. Tapi kalau pergeseran anggaran dilaksanakan pada 2021 dan pada 2022, kami takut akan melanggar hukum," katanya

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut