Ade Armando Dilaporkan ke Polda DIY, Dianggap Hina Sultan dan Rakyat Jogja

SLEMAN, iNews.id - Sejumlah masyarakat DIY yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Jogja Istimewa mendatangi Mapolda DIY, Rabu (6/12/2023). Mereka melaporkan politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Ade Armando atas tuduhan ujaran kebencian.
Koordinator Aliansi Masyarakat Jogja Istimewa, Pribadi mengatakan, hari ini mereka melaporkan ade Armando terkait dengan ujaran kebencian terhadap Sri Sultan HB X dan Rakyat DIY. Melalui narasinya dalam video yang diunggah di media sosial, telah dianggap menebar ujaran kebencian.
"Ujaran kebencian itu terkait videonya yang menyatakan jika politik dinasti itu ada di Jogja,” kata dia.
Dalam video tersebut, Ade Armando menyinggung politik dinasti yang kemudian mengarahkan jogja inilah yang sebenarnya menerapkan politik dinasti. Padahal seperti diketahui bersama, Jogja ini Daerah Istimewa.
Dalam tata pemerintahan, Jogja ini dulu berupa kerajaan yang kemudian bergabung dengan Republik Indonesia sesudah kemerdekaan. Ketika kemudian ini diutak-atik lagi maka akan menjadi masalah bagi Jogja.
"Kami tidak ingin perisitwa tersebut berulang terus sehingga kita ingin memberi efek jera kepada ade Armando maupun partainya," kata dia.
Menurutnya, ujaran kebencian itu sering dilakukan oleh Ade Armando dan tidak kali ini saja. Beberapa kali Ade Armando membuat statement yang membuat kegaduhan publik, sehingga memang harus diberi efek jera.
Dikatakannya, Ade Armando tidak cukup hanya meminta maaf saja namun memang harus diberi efek jera. Karena peristiwa semacam ini tidak hanya dilakukan oleh Ade Armando tetapi juga sering dilakukan oleh partainya.
"Kami akan menggunakan UU ITE Pasal 27 ayat 3 dan Pasal 28 ayat 2 tentang Ujaran Kebencian. Untuk memperkuat laporan tersebut, kami membawa video yang diunggah oleh Ade Armando,” kata dia.
Editor: Kuntadi Kuntadi