Alasan Istri Meninggal, Pria di Gunungkidul Perkosa Anak Kandung yang Berkebutuhan Khusus

GUNUNGKIDUL, iNews.id - Unit Reskrim Polsek Playen, Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengungkap kasus pemerkosaan yang dilakukan ayah kandung berinisial KS. Diketahui, istri pria tersebut atau ibu korban meninggal dunia sejak 2013.
Kapolsek Playen, AKP Hajar Wahyudi, mengatakan tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif. Tersangka KS ditangkap karena diduga memperkosa anak kandungnya berinisial S (12).
“Dari pengakuan sudah melakukan tindakan cabul sebanyak lima kali,” kata Hajar kepada wartawan, Kamis (8/10/2020).
Kasus ini terungkap saat korban takut melihat ayahnya. Oleh tetangga, S ditanya alasannya takut sehingga perbuatan bejat tersebut terbongkar.
“Begitu ada laporan, kami langsung mengamankan pelaku,” katanya.
Menurut Hajar, tersangka melakukan tindakan ini karena mengaku kesepian. Istri KS sudah meninggal sejak 2013 lalu.
“Motifnya memang ditinggal mati istri sehingga KS tega mencabuli anak kandungnya,” kata mantan Kapolsek Purwosari ini.
Korban S merupakan anak berkebutuhan khusus yang sehari-hari bersekolah di SLB. Namun karena adanya pandemi corona, aktivitasnya banyak dilakukan di rumah.
“Perbuatan cabul sudah dilakukan KS sejak beberapa bulan lalu,” katanya.
Kanit Reskrim Polsek Patuk, Iptu Larso, mengatakan dalam menangani kasus ini polisi melibatkan lembaga swadaya masyarakat Sigab dan Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Keluarga Berencana Pemmberdayaan Masyarakat dan Desa (DP3AKBPMD) Gunungkidul untuk mengetahui dampak traumatit yang dialami oleh kurban. Tersangka dijerat pasal 81 Undang-Undang No.35/2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman kurungan maksimal 15 tahun penjara.
“Kami tangani kasusnya. Sedangkan kondisi anak ditangani oleh lembaga yang bersangkutan. KS kami jerat dengan pasal 81 Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara,” katanya.
Artikel ini telah tayang di Harianjogja.com dengan judul "Istri Meninggal, Pria di Gunungkidul Cabuli Anaknya yang Berkebutuhan Khusus"
Editor: Nani Suherni