get app
inews
Aa Text
Read Next : 2 Penganiaya Anak di Tuban Ditangkap saat Asyik Pesta Miras di Bali

Amankan Pemuda Mabuk, Polsek Lendah Kulonprogo Sita Puluhan Botol Miras

Jumat, 11 Desember 2020 - 15:07:00 WIB
Amankan Pemuda Mabuk, Polsek Lendah Kulonprogo Sita Puluhan Botol Miras
Petugas polres Kulonprogo mengamankan puluhan botol minuman beralkohol

KULONPROGO, iNews.id Polsek Lendah Kulonprogo mengungkap peredaran minuman beralkohol tanpa dilengkapi izin edar di wilayah Wahyuharjo, Lendah, Kamis (10/12/2020). Dari tangan pelaku FH, petugas menyita puluhan botol miras dari berbagai merk dan kemasan. 

Puluhan botol miras ini disita pelaku FH (20) warga Pedukuhan Maesan Wetan, Kalurahan Wahyuharjo, Kapanewon Lendah. Sebelumnya petugas mendapatkan laporan dari warga yang resah dengan peredaran miras. Menindaklanjuti laporan ini, petugas melakukan penyelidikan di lapangan. Hasilnya, petugas mengamankan FH dalam kondisi terpengaruh minuman keras. 

“Setelah dilakukan penyelidikan dan dipastikan ada peredaran miras, petugas langsung mengamankan pelaku,” kata Kasubbag Humas Polres Kulon Progo, Iptu Nengah Jeffry, Jumat (11/12/2020). 

Petugas kemudian mengamankan pelaku dan diminta untuk menunjukkan tempat penyimpanan. Saat dilakukan penggeledahan di rumah pelaku, petugas menemukan 15 botol minuman beralkohol jenis anggur kolesom, sembilan botol anggur merah, tiga botol whisky Mansion House dan dua botol bir. 
 
“Kami masih lakukan pemeriksaan kepada pelaku untuk mencari pemasoknya,” katanya.  

Jefry  mengimbau masyarakat untuk aktif melapor ke polisi jika melihat atau mendengar adanya peredaran miras. Setiap laporan akan ditindaklanjuti dan identitas pelapor akan disembunyikan. 

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut