Anggota Komisi III DPR Subardi Dorong Aparat Penegak Hukum Dukung Pemulihan Ekonomi
SLEMAN, iNews.id – Pandemi Covid-19 telah berdampak terhadap kondisi ekonomi masyarakat terpuruk sehingga memicu munculnya tindakan kriminal. Anggota Komisi III DPR Subardi mendorong penegakan hukum berbasis pada peningkatan kesejahteraan sosial.
“Aparat penegak humum adalah garda terdepan dalam pengamanan sektor ekonomi nasional. Maka desain penegakan hukum idealnya juga berdampak pada pemulihan ekonomi," tegas Subardi, saat melakukan reses di Kalurahan Girikerto, Kapanewon Turi, Kabupaten Sleman, Kamis, (23/12/2021).
Subardi mengatakan penegakan hukum harus membawa keadilan dan menjamin stabilitas keamanan sehingga berdampak pada pemulihan ekonomi. Penegakan hukum yang baik akan membentuk kultur hukum yang baik sehingga masyarakat lebih dekat, lebih sadar, dan lebih percaya dengan lembaga penegakan hukum. Situasi ini akan membuat sektor-sektor ekonomi tumbuh karena ada perlindungan hukum.
Kultur hukum harus bisa dibentuk oleh penegak hukum dengan melakukan sinergitas yang baik dengan pemerintah daerah, pelaku ekonomi dan tokoh masyarakat, maupun tokoh-tokoh adat. Harapannya persoalan-persoalan yang muncul bisa dengan cepat dieliminir, tidak merambat dan berkembang.
“Stabilitas itu yang dibutuhkan pelaku ekonomi,” kata politisi Partai Nasdem ini.
Dalam kunjungan ini Subardi banyak menyerap aspirasi masyarakat pelaku ekonomi di kawasan konservasi lereng merapi. Mulai dari pengelolaan kawasan sumber air, kawasan tanaman Pala dan Merica, dan kelompok ternak Pangestu.
Ketua DPW Nasdem DIY ini menyadari saat ini telah muncul varian baru omicron sehingga pemulihan ekonomi semakin tidak pasti. Kekhawatiran ini dapat dicegah, setidaknya dengan jaminan keamanan. Kepolisian dapat memetakan potensi kejahatan, penipuan, pungutan liar, maupun aksi premanisme yang menghambat investasi masuk.
“Langkah preventif sangat dibutuhkan agar persoalan bisa diselesaikan di tingkat daerah. Kepolisian juga bertugas mengawal iklim investasi,” ujarnya.
Editor: Kuntadi Kuntadi