Anggota Tim Pengawas Dana Keistimewaan: Danais Jangan hanya Digunakan Kelompok Tertentu
YOGYAKARTA, iNews.id- Anggota tim pengawas dana keistimewaan DIY meminta agar danais tidak hanya digunakan untuk sekelompok orang, parpol tertentu, atau kelompok tertentu saja. Danais harus bisa dirasakan masyarakat luas.
"Apalagi menjelang Pemilu 2024 janganlah menyelewengkan danais untuk kepentingan kelompoknya," ujar anggota DPR Gandung Pardiman yang juga salah satu anggota tim pengawasan dan pemantau Dana Keistimewaan (Danais) usai melakukan kunjungan ke kantor Paniradyo Kaistimewaan DIY, Senin (17/4/2023).
Gandung berperpesan agar pengalokasian danais harus cermat dan tepat sasaran. Begitu pula dengan urusan administrasinya harus dipatuhi secara baik dan benar.
"Danais jangan sampai dimanfaatkan hanya oleh sekelompok orang, parpol, atau kelompok tertentu saja, melainkan kemanfaatannya harus dirasakan masyarakat luas," ujarnya.
Gandung mengingatkan predikat sebagai daerah istimewa adalah perjuangan seluruh rakyat DIY. "Maka harus saling pengertian, masyarakat juga perlu diedukasi sehingga tumbuh kesadaran," katanya.
Kunjungan Gandung Pardiman bersama tim asistensinya ini diterima oleh Paniradya Pati Kaistimewan DIY Aris Eko Nugroho dan jajaran. Dalam kunjungannya ini Gandung sekaligus dalam rangka reses dan melakukan pengawasan terhadap pemanfaatan danais.
"Salah satu tugas kami sebagai anggota DPR yang juga menjadi anggota tim pengawas dan pemantau dana keistimewaan adalah melakukan pengawasan tentang pelaksanaan keistimewaan. Ada 4 daerah di Indonesia yang berpredikat daerah istimewa yakni DIY, DKI Jakarta, Aceh dan Papua," ujar Gandung .
Dalam kesempatan itu Gandung juga menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) kepada Paniradya Pati terkait keistimewaan untuk dicermati dan ditindaklanjut.
"Tujuan danais adalah sebesar-besarnya bagi kesejahteraan rakyat. Besaran danais juga dirasa masih kurang karena luasnya cakupan," ucapnya.
Sementara itu Paniradya Pati Kaistimewan DIY Aris Eko Nugroho berharap akan banyak masukandari DPR untuk penyempurnaan aktivitas terkait urusan keistimewaan DIY.
"Dengan diawasi dan disempurnakan, maka akan semakin banyak yang menyebarluaskan informasi dan mengetahui soal keistimewaan," ucapnya.
Editor: Ainun Najib