get app
inews
Aa Text
Read Next : Pelaku Begal di Muaro Jambi Nyaris Tewas Diamuk Massa, Beraksi dengan Todongkan Pisau

SLEMAN, iNews.id - Pemuda berinisial AW (23) menjadi bulan-bulanan massa hingga tidak sadarkan diri. Dia diduga mencuri ponsel di bengkel tukang ban di Jombor, Sinduadi, Mlati, Sleman, Selasa (14/7/2020).

Warga Jumeneng Kidul, Sumberadi, Mlati, Sleman itupun harus mendapat perawatan lanjut di RS Bhayangkara Polda DIY. Kasus ini sekarang ditangani Polsek Mlati, Sleman.

Panit Reskrim Polsek Mlati Ipda Mukhammad Saifudin mengatakan peristiwa itu berawal saat AW diduga mencuri ponsel di bengkel daerah Jombor, Selasa (14/7/2020) siang. AW kemudian menjual ponsel kepada seseorang yang belum dikenalnya.

Orang yang membeli ponsel curiga ponsel yang ditawarkan AW itu curian, sebab ciri-cirinya sama dengan milik temannya di bengkel tambal ban daerah Jombor. Selanjutnya calon pembeli menghubungi AW minta bertemu di Kutu Dukuh, Sinduadi, Mlati.

Tanpa curiga AW meluncur ke tempat yang dijanjikan. Di lokasi tersebut sudah ditunggu dua orang. Saat tiba langsung ditanya pemilik ponsel yang dijual kepada temannya milik siapa. AW pun menjawab miliknya.

Karena AW tidak mengakui kalau mencuri ponsel sehingga terjadi cek-cok. Warga yang berada di sekitar mendatangi mereka setelah mengetahui ada pencuri ponsel tertangkap langsung menghajar AW hingga tidak sadarkan diri dan melaporkan kejadian itu ke Polsek Mlati.

“Mendapat laporan petugas langsung mendatangi lokasi dan membubarkan warga. Saat di lokasi AW sudah tidak sadarkan diri, sehingga dibawa petugas PMI ke RS Bhayangkara untuk mendapat perawatan lebih lanjut,” kata Saifudin, Kamis (16/7/2020).

Saifudin mengatakan masih melakukan pengembangan penyelidikan terhadap kasus ini, termasuk belum menetapkan tersangka dalam peristiwa itu. Alasanya belum ada pelaporan dan masih menunggu kondisi terduga pencuri sadar.

"Baru dilakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi di lokasi dan masih menunggu kondisi terduga pelaku sembuh," katanya.

Saifudin menghimbau pada masyarakat untuk tidak main hakim sendiri kalau menemukan tindak pidana kejahatan. Serahkan pada kepolisian, agar penanganan dilakukan sesuai dengan prosedur yang telah ada.

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut