Asyik Hitung Uang Curian, Pemuda di Kulonprogo Ditangkap Polisi Usai Gasak Kotak Infak

KULONPROGO, iNews.id – Seorang pemuda di Kabupaten Kulonprogo GA ditangkap polisi karena kedapatan mencuri uang di dalam kotak infak yang terdapat di Warung Bakso Sor Pelem, Terbah Pengasih, Kulonprogo. Polisi masih mengembangkan kasus ini.
“Benar ada pencurian uang infak di sebuah warung bakso. Sekarang pelaku masih dalam pemeriksaan,” kata Kasi humas Polres Kulonprogo Iptu I Nengah Jeffry, Minggu (20/2/2022).
Kasus pencurian ini terjadi pada Kamis (17/2/2022) sekitar pukul 08.30 WIB. Saat itu saksi Ahmad Purwanto mendengar suara benda terjatuh dari warung. Tidak lama berselang pelaku keluar dari dalam warung sambil membawa tas dan berjalan ke arah selatan.
Saksi yang curiga kemudian mengecek ke dalam warung. Saat itu beberapa kotak infak yang ada di dalam warung sudah dalam kondisi terbuka. Saksi kemudian melakukan pengejaran dan menemukan pelaku sedang menghitung uang.
“Pelaku sempat mengelak mencuri, sehingga kasus ini dilaporkan ke Polsek Pengasih,” katanya.
Saat ini polisi masih melakukan penyelidikan. Polisi juga mengamankan barang bukti uang, tas, charger handphone dan rokok.
“Untuk kasusnya masih dalam pengembangan. Pelaku akan dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian,” katanya.
Editor: Kuntadi Kuntadi