Aturan Pendidikan Vokasi Diubah, Kadin Dorong Perusahaan Buka Program Magang
YOGYAKARTA, iNews.id - Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan baru mengenai sekolah vokasi yang harus berorientasi pada permintaan atau demand. Kadin berharap perusahaan untuk membuka tempat magang bagi mahasiswa karena akan menghemat biasa.
Senior Advisor GIZ, Rudy Jumali mengatakan, Indonesia harus belajar dari Jerman yang telah menerapkan dual sistem pendidikan atau sistem ganda. Mahasiswa vokasi itu belajarnya di sekolah dan juga di perusahaan.
"Dual keterampilan itu kan terdiri dari skill, attitude dan kemudian knowledge. Nah itu nggak bisa hanya didapatkan dari sekolah karena ya kultur di sekolah dan perusahaan yang beda," ujar dia di sela pelatihan cost and Benefit analisis vokasi, Senin (5/9/2022).
Selama ini, kompetensi yang diberikan di sekolah hanya satu persatu kompetensi. Hal ini akan berbeda jika di perusahaan, karena kompetensi sudah kompleks yang diaplikasikan menjadi satu. Sehingga mahasiswa akan benar-benar belajar di sekolah dan perusahaan.
Pemerintah, kata dia, telah mengeluarkan Perpres 68 tahun 2022 sehingga sistem vokasi di Indonesia harus dirubah dari yang orientasinya supply yaitu asal meluluskan menjadi ke permintaan atau ke demand. Hal ini akan menjadikan lulusan memiliki kemampuan yang sesuai dengan kebutuhan industri.
"Dengan dirubah menjadi demand oriented maka kebutuhannya dari industri akan sama seperti yang diluluskan," ungkapnya.
Permasalahan yang ada, masih banyak perusahaan yang enggan mengeluarkan biaya untuk pemagangan. Hal itu masih dianggap sebagai biaya, padahal pemagangan itu dijalankan akan memberi manfaat yang lebih besar.
"Perusahaan tidak perlu memberikan biaya lebih untuk karyawan baru. Karena mereka yang magang nantinya bisa diterima menjadi karyawan. Jadi benefitnya ada di perekrutan karyawan," ujarnya.
Perusahaan juga masih minim yang memberikan gaji. Biasanya hanya memberikan sekedar uang transport kepada anak magang. Namun ada yang sudah memberikan gaji sebesar UMR untuk anak magang, namun paling banyak hanya 40 sampai 60 persen gaji.
Komite Tetap Pelatihan Vokasional Kadin DIY, Rommy Heryanto mengatakan, Kadin DIY sudah memiliki 96 pelatih tempat kerja yang bertugas menjadi pelatih tempat kerja. Mereka akan melatih anak-anak magang, termasuk karyawan perusahaan bagaimana menangani anak-anak magang.
"Kalau di catatan kami, sudah hampir sekitar 100 hampir 200 perusahaan yang turut serta dalam program penyelenggaraan vokasi atau magang," ujar dia.
Untuk pelatihan penghitungan biaya pemagangan diikuti 14 perusahaan. Mereka nantinya akan menjadi piloting program vokasi yang diinisiasi oleh Disnaker DIY. Mereka akan dibekali bagaimana menghitung biaya pemagangan termasuk nanti ada perlakuan khusus dalam pajak.
Editor: Kuntadi Kuntadi