Azis Syamsuddin Ditangkap KPK Rumah Milik Orang Tuanya
JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jalan Gedung Hijau II, No 11, RT 02/13, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Jumat (24/9/2021). Rumah tersebut diketahui milik orang tuanya.
Menurut Ketua RT setempat Adrian, rumah bernomor 11 bercat merah dan putih itu ditempati Azis. Rumah tersebut, kata dia milik orang tua Azis.
"Ini yang jelas (benar) rumah orang tuanya," ujar Adrian di lokasi, Jumat (24/9/2021) malam.
Pantauan di lokasi, rumah yang ditempati Azis tampak sepi. Pintu pagarnya juga tertutup rapat. Lampu menyala hanya yang berada di dalam rumah sehingga dari luar tampak gelap.
Selain itu, terpantau beberapa mobil keluar masuk di rumah yang ditempati Azis.
Sebelumnya, pencarian terhadap politisi Partai Golkar ini dipimpin oleh Direktur Penyidikan KPK, Brigjen (Pol) Setyo Budiyanto.
Setyo mengatakan, Azis langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK setelah melalui tes swab antigen. Hasil tes tersebut, kata dia dinyatakan negatif Covid-19.
"Saya yang pimpin penjemputan terhadap saudara AS (Azis Syamsuddin). Kita bawa yang bersangkutan setelah melakukan tes antigen dan hasilnya negatif," ujar Setyo di Jakarta, Jumat (24/9/2021).
Berdasarkan sumber internal di KPK, tim bergerak mencari Azis Saymsuddin sejak pukul 16.30 WIB. Tim pergi menyusuri ke beberapa lokasi.
Tim disebar ke berbagai lokasi, termasuk rumah Azis yang berada di kawasan Pondok Pinang.
"Azis ditangkap setelah magrib disertai surat penangkapan," kata sumber tersebut.
Editor: Ainun Najib